Kini, pelarian Taufik Hidayat telah berakhir di tangan tim gabungan Polda Jabar. Penyidik telah resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka utama.
Atas aksi penyekapan tanpa perikemanusiaan selama tiga tahun serta kekerasan fisik berlapis yang mengakibatkan korban mengalami cacat permanen, tersangka kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara yang sangat berat.