"Dampak psikologi yang berat. Masyarakat Desa Sukaurip khususnya ibu-ibu dan anak kecil. Dengar suara ledakan kecil saja mereka kaget dan ingin lari," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.
Menurutnya, warga Desa Sukaurip sudah mengajukan protes atas dampak psikologis ini kepada Pertamina RU VI Balongan. Mereka meminta dana kompensasi sebesar Rp20 juta per orang, karena alasan trauma.
"Masyarakat di Desa Sukaurip yang tadinya kerja, bisa jadi enggak kerja. Tadinya dagang jadi enggak bisa dagang. Otomatis akan berpengaruh terhadap ekonomi juga," tuturnya.
"Kami memang mengajukan dana kompensasi Rp20 juta per kepala. Karena dampak psikologis tadi yang berat," tutur Tongamin.
Sementara itu, Pj Kepala Desa (Kuwu) Sukaurip, Warsono menyampaikan, hingga sekarang warga Desa Sukaurip belum mendapat trauma healing, baik dari Pemerintah Kabupaten Indramayu maupun dari PT Pertamina RU VI Balongan.
Hal ini, sambungnya, selalu membuat warga emosi. Apalagi saat mereka mengadu soal kerusakan rumah yang dialami belum juga ada tanggapan.
"Warga masih trauma dan takut. Ini kebakaran belum ada kepastian kapan padam," ucapnya.