Warga Sukabumi Nyaris Tewas Ditusuk Tetangga yang Takut Ketahuan Mencuri

Dharmawan Hadi
Polisi menunjukkan pisau (lingkaran merah) yang digunakan pelaku IB untuk menusuk tetangganya. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Motif pelaku IB mencoba membunuh korban, tutur Kasatreskrim, untuk menutupi perbuatan mencuri barang dan uang milik korban.

Kasatreskrim Polres Sukabui menuturkan, selain tersangka IB, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone, 1 bilah pisau, jaket, celana jins, dan sandal jepit. 

Sementara untuk korban, usai kejadian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat perbuatan pelaku, penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Pelaku IB terancam hukuman penjara penjara maksimal 20 tahun,” tutur Kasatreskrim Polres Sukabumi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Juru Parkir Liar Ditangkap, Diduga Pungli Wisatawan di Sukabumi

57 tahun lalu

Gempa M 3,8 Guncang Sukabumi, Dirasakan hingga Leles Cianjur

57 tahun lalu

Terjebak Macet, Ibu Hamil Melahirkan Darurat di Posko Mudik Polres Sukabumi

57 tahun lalu

2 Warga Terseret Arus Pantai Ombakputih Sukabumi Ditemukan Selamat, 1 Masih Hilang

57 tahun lalu

Wisatawan Padati Sukabumi, Antrean Kendaraan dari Parungkuda hingga Cibadak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal