"Pelaku memang sering bersamaan melipat kerudung, bantu-bantu korban dan istrinya di kontrakan. Tapi aktivitas mereka normal gak ada yang menyimpang," ujar Umi Khasanah.
Tetangga lainnya, Eti Kushayati (61) mengatakan, korban dan pelaku merupakan orang baik. Karena itu, warga tidak menyangka korban meninggal dunia di tangan pelaku yang merupakan pamannya sendiri.
"Ketika mengetahui kejadian sebenarnya warga sempat tidak percaya. Saya dan tetangga di sini sempat gak nyangka. Makanya pas tahu kejadian itu tetangga pada kaget," kata Eti Kushayati.
Diketahui, Rifky Wijaksana membunuh NY pada Minggu (18/12/2022) di kamar mandi kontrakan korban. Pelaku menyayat leher dan lengan kiri korban.
Pembunuhan itu dilakukan karena korban tidak mau diajak berhubungan intim. Akibat perbuatannya, tersangka Rifky Wijaksana dijerat Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.