Warga Kota Bandung Diminta Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan, Begini Caranya

Arif Budianto
Petugas kebersihan sedang menyapu samaph di salah satu sudut Kota Bandung. Persoalan sampah di Kota Kembang hingga saat ini masih belum tuntas. (Foto: Istimewa)

Dia menambahkan, jika ada masyarakat Kota Bandung yang ingin melaporkan tindakan buang sampah sembarangan, mengotori fasilitas umum, atau buang benda yang berbau menyengat sampai mengganggu masyarakat, sertakan juga bukti berupa foto atau video yang jelas agar mempermudah penelusuran.

"Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangani permasalahan tibumtranlinmas. Salah satunya sampah yang dibuang sembarangan,” tuturnya. 

Dia menyebutkan, salah satu pasal dalam Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas, yakni Pasal 11 ayat 2 yang berbunyi: Setiap pengguna kendaraan bermotor dilarang membuang sampah selain di tempat yang telah ditentukan.

"Lempar sampah dari kendaraan itu bisa kena sanksi asal ada bukti berupa foto atau video yang menunjukkan tindakan tersebut beserta nomor plat kendaraannya," tutur Bagus.

Dia mengatakan, beberapa hari silam sempat ada laporan dari wilayah Coblong dan Kiaracondong mengenai tindakan buang sampah dari kendaraan bermotor. "Sayangnya, foto nomor pelat kendaraannya buram. Jadi sampai saat ini belum ketemu pelakunya," ucapnya.

Kemudian, pada Pasal 12 ayat 1 huruf c, tertulis Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib menyediakan tempat sampah yang tertutup di dalam kendaraan bermotor.

"Kita juga mengimbau agar pengemudi roda empat menyediakan tempat sampah di dalam kendaraannya. Ini belum kita lakukan pengecekan. Maka dari itu, kami imbau dulu untuk masyarakat agar menyediakan tempat sampah di kendaraannya. Supaya tidak membuang sampah sembarangan di jalan," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pj Gubernur Jabar Minta TNI dan Polri Telusuri Sumber Sampah di Pantai Cibutun Sukabumi

57 tahun lalu

Warga Pandeglang Buang Sampah di Kantor Bupati, Tolak Kerja Sama dengan Tangsel

57 tahun lalu

Viral Sopir Angkot Buang Belasan Karung Sampah di Pinggir Jalan Bandung

57 tahun lalu

Didatangi Petugas Dinas LH Cianjur, Pemuda yang Viral Buang Sampah ke Sungai Minta Maaf

57 tahun lalu

TPST Gedebage Bandung Mulai Uji Coba Operasional, Tampung 60 Ton Sampah per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal