Berdasarkan informasi yang diterima warga, tower persinyalan kereta cepat itu akan memiliki tinggi sekitar 40 meter. Pondasi memiliki luas sekitar 9x9 meter dengan kedalaman tiang pancang sekitar 6 meter. Hanya saja warga mengaku, selama ini tidak pernah diberi sosialisasi atau dimintai izin terkait pembangunan tower tersebut.
Ketua RW 08, Kampung Pabrik Tahu, Desa Kertamulya Asep Buchori menyebutkan, ada sekitar 100 rumah yang lokasinya berada dekat dengan lokasi dibangunnya tower sinyal kereta cepat.
Asep Buchori bersama warga telah melayangkan surat keberatan kepada pemerintah kecamatan untuk diteruskan ke PT KCIC dengan harapan lokasinya dipindahkan ke tempat lain.
"Surat keberatan pembangunan tower sudah dilayangkan secara resmi ke pihak kecamatan. Semoga saja aspirasi warga ini bisa didengar oleh pejabat di atas yang punya kebijakan," kata Asep Buchori.