Warga Dilarang Mudik, Operasional Terminal Jatijajar Depok Dihentikan

Antara
Terminal Jatijajar Depok (Foto: Antara/Feru Lantara)

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat secara resmi menghentikan operasional Terminal Jatijajar yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos. Keputusan ini sesuai larangan warga mudik oleh Presiden Joko Widodo.

"Penghentian terminal Jatijajar tersebut untuk menekan penyebaran COVID-19, kami putuskan untuk menghentikan sementara operasional Terminal Jatijajar," kata Wali Kota Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2020).

Terminal yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ini, biasanya melayani operasional bus seperti Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ke berbagai daerah tujuan seperti ke Jawa Barat ataupun Jawa Tengah.

Idris mengatakan keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Yaitu tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Idris juga mengungkapkan, seluruh perusahaan angkutan sangat responsif dalam melaksanakan kebijakan pemerintah ini. Atas keputusan tersebut, dirinya meminta agar warga Depok dapat memaklumi hal ini, demi kebaikan bersama.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus AKAP PO Haryanto Bawa 32 Penumpang dan 3 Kru Terbakar di Tol Pemalang

57 tahun lalu

Bus AKAP PO Haryanto Hangus Terbakar di Tol Semarang-Batang

57 tahun lalu

Truk dan Bus AKAP Tabrakan di Jalan Lintas Padang-Solok, 3 Orang Dilarikan ke RSUD Arosuka

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Vs Truk di Ngawi Jatim, 2 Orang Luka-luka

57 tahun lalu

Tak Ada Kendala, Arus Balik Bus AKAP di Samarinda Kaltim Terpantau Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal