Warga di Cirebon Dikeroyok hingga Tewas, 3 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Hasan Hidayat
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman memberikan keterangan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga tewas. (Foto: iNews.id/Hasan Hidayat)

"Pelaku jumlahnya ada empat orang, tiga orang berhasil kami amankan dan satu orang lagi masih kita lakukan pengejaran," kata Arif.

Munculnya kejadian ini berawal antara korban dengan pelaku terlibat cekcok. Karena ada ketersinggungan ucapan dari korban kepada pelaku, tidak pikir panjang merela melakukan tendangan dan pukulan dengan tangan kosong.

"Barang bukti yang kami amankan yakni pakaian para pelaku saat melakukan pengeroyokan kepada korban," kata Arif.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

"Pengungkapan ini sebagai wujud komitmen kami Polresta Cirebon untuk bisa menciptakan Kabupaten Cirebon yang aman dan kondusif," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Pengeroyokan yang Kendarai Mobil Ambulans di Cililin KBB Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

57 tahun lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Sidoarjo, Berawal Mobil Brio Oleng

57 tahun lalu

Identitas 3 Korban Tewas Ambulans Tabrak Truk di Tol Pekanbaru, Salah Satunya Perawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal