Wanita Lansia asal Surabaya Ini Surati Presiden Jokowi, Minta Mafia Tanah Diberantas

Agus Warsudi
Jolie Agustina Tiono didampingi kuasa hukum Arry Djamari Siregar mengirimkan surat ke Presiden Jokowi untuk meminta keadilan. (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Lima ahli waris almarhum Tiono, mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Desember 2021. Kelima ahli waris itu mengadukan kasus dugaan mafia tanah yang mencaplok tanah milik almarhum orang tua mereka.

Jolie Agustina Tiono (64) mewakili empat saudaranya mengirimkan surat nomor 01/Pengaduan/XII/2021 ke Presiden Jokowi untuk mencari keadilan atas masalah yang menimpa keluarganya. Pasalnya, sejak rumah dan tanah warisan almarhum ayah, Jolie dan saudara-saudaranya hidup telantar.

Mereka terusir dari tanah warisan itu karena telah dikuasi oleh B, seorang pengusaha. "Saya dan saudara-saudara saya mencari keadilan, menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia peradilan dan ganyang mafia tanah. Tolong berantas mafia tanah dan kembalikan hak-hak kami atas tanah hasil pembelian ayah kami," kata Jolie ditemui saat menggelar konferensi pers di Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

Jolie menyatakan, upaya mencari keadilan telah ditempuh keluarga ini. Tetapi, di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya dan Mahkamah Agung (MA) mereka kalah. Sehingga tanah dan rumah warisan di Jalan Raya Mastrip Kelurahan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, masih dikuasai oleh B.

Selain menyurati Presiden Jokowi, Jolie juga mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA. Perkara Perdata Peninjauan Kembali yang diajukan Jolie dan keluarganya dengan register Nomor: 831/Pdt.G/2018/PN Sby juncto Nomor: 612/Pat/2019/PT.Sby juncto Nomor: 262 K/Pdt/2021 dimana kedudukan saya sebagai Pemohon Peninjauan Kembali/Penggugat dari Rony Fredy Tiono dan kawan-kawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sofyan Djalil Ungkap Modus Mafia Tanah Gunakan Girik

57 tahun lalu

Sofyan Djalil Bentuk Tim Anti Mafia Tanah

57 tahun lalu

Begini Modus Mafia Tanah saat Menguasai Tanah Seseorang

57 tahun lalu

Kejati Jabar Jebloskan Tersangka Mafia Tanah di Kabupaten Bandung ke Tahanan

57 tahun lalu

Nirina Zubir Korban Mafia Tanah, Satu Notaris Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal