"Kami pernah bertanya kepada perempuan itu, siapa yang mau mengadopsi dan membuang bayi itu, tetapi dia masih merahasiahkan identitasnya," tutur Harti.
Serah terima bayi dari Polsek Kalipucang ke Dinas Sosial Pangandaran telah dilaksanakan. Selanjutnya bayi akan diserahkan ke Sub Unit Rumah Perlindungan Sosial Anak Balita (RPSAB) Balai Perlindungan Sosial Asuhan Anak (BPSAA) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat pada Rabu (15/9/2021).
Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman membenarkan kedatangan perempuan yang mengaku sebagai ibu dari bayi yang ditemukan oleh warga di Masjid Al-Ikhlas di Kecamatan Kalipucang.
"Benar, ada warga yang mengaku sebagai ibu bayi yang ditemukan warga. Dia orang Kabupaten Cilacap," kata Kapolsek Kalipucang.
Iptu Iman Sudirman menyatakan, perempuan yang mengaku ibu dari bayi itu merupakan warga Dusun Layansari RT 002/002, Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.