Wali Kota Oded Larang Sahur On The Road dan Ngabuburit di Bandung

Antara
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota BandungOded M Danial tegas melarang sahur on the road selama Ramadan. Penanganan Covid-19 yang belum usai menjadi pertimbangan utama.

"Tidak ada sahur on the road," ujar Oded di Bandung, Jumat (9/4/2021).

Oded mengatakan kegiatan sahur on the road dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran Covid-19. Dia meminta kepada masyarakat agar menjalankan sahur di rumah masing-masing atau melaksanakannya tanpa kerumunan.

Tak hanya sahur on the road, kegiatan ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa yang menimbulkan kerumunan juga dilarang.

Kendati demikian ia tidak melarang adanya kegiatan buka bersama selama ramadan nantinya. Namun sejumlah tempat usaha kuliner harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Kegiatan buka bersama diperbolehkan namun tetap diberikan Batasan yaitu 50 persen dari kapasitas tempat makan," ujarnya.
  

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal