Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Didakwa Terima Suap Rp1,6 Miliar

Agung Bakti Sarasa
Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi nonaktif saat tiba di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna, terdakwa kasus suap pembangunan RS Kasih Bunda hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (14/4/2021). Dalam sidang itu, Ajay didakwa menerima suap hingga Rp1,6 miliar lebih.

Dakwaan tersebut dibacakan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibat perbuatan menerima suap itu, JPU menjerat Ajay dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan pertama dan Pasal 12 B Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan kedua.

Di persidangan, jaksa KPK Budi Nugraha mengatakan, terdakwa Ajay telah melakukan beberapa perbuatan menerima hadiah atau janji. Terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap total Rp1.661.250.000.

Uang suap terkait izin perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) RS Kasih Bunda Rp1,6 tersebut, ujar jaksa Budi, diberikan kepada Ajay secara bertahap. 

"Uang tersebut diberikan dari Hutama Yonathan selalu Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda," kata jaksa Budi Nugraha saat membacakan dakwaan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Suap Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna Jalani Sidang Perdana Hari Ini

57 tahun lalu

Viral Pemotor Masuk Tol Pasir Koja Bandung, Melaju di Jalur Kanan hingga Menyalip

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal