BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Oded M Danial mengizinkan tempat hiburan malam dan bioskop beroperasi dalam lanjutan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Sektor hiburan, karaoke, diskotik dan bioskop masih berat ya, makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat dengan catatan semua harus mengusulkan masing-masing," kata Oded di Bandung, Jumat (7/8/2020).
Nantinya, kata dia, setiap tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, bar dan bioskop harus mengajukan secara mandiri apabila ingin diizinkan untuk beroperasi.
Pengajuan beroperasi, menurutnya tidak bisa diusulkan melalui asosiasi, namun harus secara masing-masing per lokasi. Sehingga komitmen pengelola tempat hiburan atau bioskop harus sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan protokol kesehatan sangat ketat, kalau mengusulkan tidak lolos tidak akan diberikan persetujuan untuk relaksasi," kata Oded.