"Kondisi itu (korupsi) tidak bisa dipukul rata, sebab tidak ada ASN yang terlibat dalam kasus yang menyeret wali kota. Makanya kami minta ke ASN untuk bekerja secara jujur, benar, dan sesuai aturan," ujarnya.
Menurut Septian, tertangkapnya wali kota harus menjadi momentum perbaikan bagi ASN agar menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayan publik. Mereka harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dengan memberikan pelayanan sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
"Musibah ini harus menjadi pembelajaran agar jangan ada lagi pejabat yang korup. Sebab sejatinya atasan para birokrat ialah masyarakat, sedangkan wali kota hanyalah user," tutur Septian.