Wagub Jabar: Pandemi Jangan Dijadikan Alasan THR Tidak Dibayar Penuh

Antara
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta perusahaan untuk membayar penuh THR. (Foto: Antara)

TASIKMALAYA, iNews.id - Desakan agar perusahaan membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) semakin menguat. Salah satunya datang dari Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang menilai tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayar penuh THR. 

Wagub meminta perusahaan tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan tidak mau membayar THR karena itu sudah menjadi hak karyawan untuk diberikan setiap menjelang Lebaran.

"Jangan  tidak memberikan THR dengan alasan Covid," kata Uu Ruzhanul Ulum usai Safari Ramadhan di Masjid Rahmatulloh, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Rabu, (14/4/2021).

Dia menuturkan sesuai peraturan perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawannya sebelum Hari Raya Idul Fitri sebagai bagian dari hak karyawan.

Meskipun ada klausul dari Menteri Tenaga Kerja bagi perusahaan yang tidak mampu karena terdampak Covid-19, kata Uu, tidak harus menjadi alasan, perusahaan harus tetap berusaha untuk memberikan hak karyawannya sebelum Lebaran.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Bentuk Satgas THR, Buruh Minta Dilibatkan

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

57 tahun lalu

Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Macet, Jangan Tunggu Puncak Arus Balik

57 tahun lalu

Kunjungi Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Wapres Gibran Takjub Santri Kuasai AI 

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Tasikmalaya dengan Spot Foto Instagramable Terbaik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal