Wagub Jabar Minta Vonis Hukuman 10 Tahun Penjara M Kace Tak Jadi Polemik 

Adi Haryanto
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: MPI/Adi Haryanto)


Di sisi lain, keputusan hukum yang sudah dibuat aparat penegak hukum harus dihormati. Hal itu tidak bermaksud untuk menyengsarakan masyarakat, tapi lebih kepada menegakan aturan yang berlaku untuk diambil hikmahnya oleh masyarakat.

"Masyarakat ambilnya hikmahnya saja dan harus percaya kepada pemerintah. Tidak ada keputusan pemerintah yang ingin menyengsarakan masyarakat, termasuk dalam masalah hukum," tuturnya. 

Seperti diketahui Majelis Hakim PN Ciamis, Jawa Barat, menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada M Kosman alias M Kace, Rabu (6/4/2022). Juru bicara PN Ciamis Arpisol mengatakan, setelah membacakan materi putusan berdasarkan fakta di persidangan, Ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

M Kace Divonis Hukuman 10 Tahun Penjara di PN Ciamis

57 tahun lalu

Minta Yesus Potong Rambut, TikTokers Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Penampakan Selebgram Lina Mukherjee usai Bebas dari Penjara Kasus Konten Makan Babi 

57 tahun lalu

Bebas usai Ditahan 2 Tahun, Selebgram Lina Mukherjee Ngaku sempat Stres

57 tahun lalu

Jalani Sidang Tuntutan, Panji Gumilang Teriak Merdeka dan Beri Hormat Ala Militer 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal