Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat

Donald Karouw
Polisi mengamankan pelaku pencabulan terhadap lansia di Tasikmalaya setelah laporan warga. (Foto: Humas Polri)

Dalam pemeriksaan, P mengaku nekat melakukan perbuatan cabul karena pengaruh alkohol. Dia berdalih awalnya hendak meminjam alat setrum ikan ke rumah tetangga, namun karena tidak berhasil, dia malah melampiaskan nafsu pada korban yang sudah renta.

Polisi menyebut alasan pelaku tidak bisa diterima. Tindakannya dianggap sangat keji dan melanggar norma hukum serta kemanusiaan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru di Sragen Cabuli Bocah TK

57 tahun lalu

Remaja yang Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru di Sragen Diduga Cabuli Murid TK di Toilet Sekolah

57 tahun lalu

Modus Remaja Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing, Iming-Iming Beli Baju

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal