"Kita melakukan komunikasi dan koordinasi sesama penyelenggara pemilu dan ini menjadi penting, mulai dari hal krusial di dalam pemilu, soal data pemilih, juga persiapan dalam hal pelaksanaannya," katanya.
Abdullah juga memastikan bahwa Bawaslu Jabar beserta jajaran Bawaslu di kabupaten/kota telah melaksanakan pengawasan verifikasi administrasi sejak 2 Agustus hingga 31 Agustus 2022 yang meliputi pengawasan terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.
"Bawaslu se-Jawa Barat juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang namanya tercantum dalam keanggotaan partai politik," katanya.