Waduh, Anak Penyanyi Kondang Dilaporkan ke Polisi Gegara Pengangkatan PNS Bodong

Erfan Ma'ruf
Korban penipuan pengangkatan PNS melaporkan anak penyanyi kondang ke Polda Metro Jaya. (Foto: iNews.id/Erfan Ma'ruf)

Para korban menyetor uang, setiap orang menyetor mulai dari yang terkecil Rp25 juta dan yang terbesar Rp150 juta. Dari 225 korban tidak ada satu pun yang terwujud bekerja sebagai PNS di bidang yang dijanjikan. Sementara, nilai kerugian yang akibat penipuan ini ditaksir mencapai Rp9,7 miliar. 

Dalam kesempatan yang sama, salah satu guru SMA OI bernama Agustin juga turut menjadi korban atas aksi penipuan dan penggelapan tersebut. Dia mengaku membawa 16 orang dari keluarganya untuk menjadi PNS seperti yang ditawarkan OI.

"Di malam hari dia chat saya menawarkan ada yang mau masuk PNS enggak, saya bilang ada, anak saya. Saya tanya, apakah bisa, dia bilang bisa. Akhirnya saya membawa keluarga saya, keponakan, sepupu, total 16 orang. Di keluarga saya masing-masing membayar Rp30 juta," ujar Agustin.

Sementara itu, laporan tersebut diterima oleh polisi dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 23 September 2021. OI dan RA kenakan didengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Ada Penipuan Mengatasnamakan Satgas BLBI

57 tahun lalu

Ustaz Kondang di Bandung Dipolisikan Anak Kandung ke Polisi, Diduga KDRT

57 tahun lalu

Bantu Warga Ijazah Ditahan Perusahaan, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi

57 tahun lalu

Pilu, Lansia 78 Tahun di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya ke Polisi karena Warisan

57 tahun lalu

7 Pemain Pro Dilaporkan ke Polisi Buntut Keroyok Wasit Laga Tarkam di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal