BANDUNG BARAT, iNews.id - Lahan trase Jalan LingkarPadalarang-Cipatat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini masih ada yang belum terbebaskan. Sebagian lahan itu milik warga dan perusahaan di Kecamatan Cipatat sepanjang sekitar 3 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB Rahmat Adang Safaat mengatakan, meski ada lahan yang belum dibebaskan namun pembangunan jalan lingkar tersebut bakal berjalan sesuai rencana karena sudah dilakukan groundbreaking oleh Plt Bupati pada Selasa (22/2/2022) lalu.
"Sambil proses pembebasan, pembangunan berjalan tidak mengganggu. Lagi pula dari total panjang 7,4 kilometer yang belum terbebaskan sekitar 3 km. Jadi pembangunan bisa mulai dari lahan yang sudah dibebaskan," kata Kadis PUTR KBB, Sabtu (26/2/2022).
Menurut Adang Safaat, sosialisasi pembangunan jalan lingkar ini sudah dilakukan sejak lama. Masyarakat pemilik lahan juga sudah siap untuk lahannya dibebaskan dan dipakai, jadi tidak ada penolakan. Hanya masih terkendala administrasi yang dalam waktu dekat akan segera rampung.
Lagi pula, lanjut dia, proses pembangunan jalan lingkar yang anggarannya dari CSR PT Bela Putra Intiland senilai Rp100 miliar itu memakan waktu 1,5 tahun. Sehingga masih cukup waktu dalam proses pelaksanaan pengerjaan fisik dan pembebasan lahannya.