Wadison Pasaribu Suami yang Bunuh Istri di Serang Banten Divonis 19 Tahun Penjara

Tim iNews
Wadison Pasaribu (47) suami yang membunuh istrinya dan membuat rekayasa perampokan dihukum 19 tahun penjara. (Foto: Ist)

Majelis juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan bagi anak-anak. Mereka menjadi saksi langsung peristiwa tragis di dalam rumahnya sendiri. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang.

“Rumah tangga secara filosofis merupakan ruang aman. Namun terdakwa justru mengubahnya menjadi tempat eksekusi,” kata hakim.

Majelis menilai perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai dasar keluarga. Selain itu, rekayasa perampokan yang dibuat Wadison Pasaribu sempat menimbulkan keresahan sosial di lingkungan perumahan padat penduduk.

Aksi tersebut merusak rasa aman dan kebersamaan di tengah masyarakat. Majelis memasukkan faktor itu sebagai salah satu hal yang memberatkan Vonis 19 Tahun Wadison Pasaribu.

Meski demikian, majelis tetap mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan. Terdakwa bersikap kooperatif, mengakui perbuatannya, tidak mempersulit proses hukum, belum pernah dihukum dan masih dalam usia produktif. Sikap tersebut dinilai memberi peluang bagi terdakwa untuk melakukan perbaikan diri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penusukan di Pasar Gaplok Bermotif Asmara, Korban Diduga Selingkuhan Istri Pelaku

57 tahun lalu

7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Air Mata Buaya Wadison di Samping Jenazah Istri, Ternyata Dialah Pembunuhnya

57 tahun lalu

Usai Bunuh Istri, Wadison Pasaribu Drama Menangis Histeris di Depan Jenazah

57 tahun lalu

Plot Twist! Air Mata Palsu Wadison Tangisi Jenazah Istri di Serang, Ternyata Dia Pembunuhnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal