Wabup Karawang Kecewa Perusahaan Percontohan Malah Langgar Prokes

Nilakusuma
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh bersama Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Hario Wibowo dan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat sidak ke perusahaan. (Foto: iNewes.id/Nilakusuma)

"Kami langsung memberikan sanksi tipiring dan meminta perusahaan tersebut melakukan perbaikan. Apalagi.mereka jadi contoh bagi perusahaan lain," katanya.

Aep mengaku akan menyampaikan hasil temuan tersebut ke Kementerian Perindustrian agar dapat dievaluasi. Dia berharap ada perbaikan protokol kesehatan di wilayah industri di Karawang. " Harus ada perbaikan karena industri banyak di Karawang," tuturnya.  

Sementara itu, Wakil Satgas Covid-19 Karawang, Letkol Inf Medi Hario Wibowo mengatakan, peraturan percepatan penanganan Covid-19 telah ditetapkan oleh pemerintah. Perusahaan harus mematuhinya, termasuk dengan membuat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Jika perusahaan tidak memahami aturan agar menanyakan langsung ke satgas, bagaimana menjaga jarak saat beribadah, parkir, menyiapkan tempat cuci tangan, dan ketentuan makan di tempat makan," ucap Medi.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kaum Milenial Jadi Penyumbang Terbesar Kedua Kasus Covid-19 di Karawang

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

57 tahun lalu

Buruh Pabrik Jadi Korban Begal di Karawang, Luka Parah di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal