Volume Kendaraan di Puncak-Cianjur Menurun saat PSBB Bodebek Berlaku

Antara
Kendaraan masuk kawasan Puncak. (Foto dok INews.id)

"Pengetatan pemeriksaan di perbatasan akan terus ditingkatkan Pemkab Cianjur guna mengantisipasi maraknya pendatang yang masuk wilayah ini," kata Kiki Sukirman.

Sementara itu, Kapolsek Naringgul Iptu Sumardi mengatakan puluhan orang pemudik pulang mengunakan kendaraan umum diperiksa petugas di rest area. Setelah didata serta dikenai wajib lapor ke aparat desa dan RT setempat, perantau tersebut wajib melakukan isolasi rumah selama 14 hari.

"Untuk kendaraan bernopol Bandung dengan tujuan wisata ke Cianjur, kami pulangkan. Sementara itu, warga yang kembali dari Bandung termasuk perantau, dilakukan pemeriksaan kesehatan, didata, lalu diwajibkan isolasi mandiri," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muhammadiyah Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat, Minimal 3 Pekan

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemda DIY Belum Berencana Usulkan PSBB

57 tahun lalu

Makassar Harus Waspada Ledakan Kasus Covid, Epidemiolog Pertimbangkan PSBB

57 tahun lalu

DIY Tak Berwenang Tetapkan PSBB atau Lockdown

57 tahun lalu

Lonjakan Covid-19, Jabar Sudah Tak Ada Anggaran jika Diterapkan PSBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal