Dia mengaku mengambil inisiatif cepat dengan mengirim surat suara yang sudah dilipat ke gudang KPU karena harus mengosongkan sekian ruang. “Kami memang harus mengosongkan beberapa ruang di GOR karena pada waktu yang sama akan ada kiriman surat suara DPD,” ucapnya.
Menurut Nurul, biasanya KPU selalu mengirim surat suara yang sudah terlipat dengan mobil boks yang jumlahnya dua unit. “Cuma sayangnya, yang seharusnya dilakukan dengan lebih berhati-hati salah satunya dengan terpal dan ketinggiannya tidak boleh melebihi badan truk,” katanya.
Nurul mengatakan, secara aturan, distribusi logistik surat suara tidak secara detail diatur dengan mobil boks. Namun, persepsi di masyarakat pengiriman surat suara harus dengan mobil boks dan pengawalan polisi.
“Kami tidak menyalahkan persepsi masyarakat. Peristiwa kemaren itu jadi perhatian kami dan itu kejadian satu-satunya. Saya sebagai pimpinan KPU tentu bertanggung jawab dan berjanji tidak akan terulang lagi karena bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tandasnya.