Hasil mediasi tersebut menyatakan bahwa pihak keluarga korban memutuskan untuk memaafkan para pelaku yang melakukan perundungan.
Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhandra membenarkan, kedua belah pihak bersepakat untuk mengakhiri perselisihan ini secara kekeluargaan.
Meskipun demikian, petugas kepolisian dari Polsek Losarang tetap melakukan pengawasan intensif terhadap pelaku, korban, maupun para saksi, agar aksi serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.