SOREANG, iNews.id - Rekaman video dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Taman Uncal, Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung viral di media sosial. Kejadian ini dengan cepat direspons Bupati BandungDadang Supriatna.
Bupati mengatakan, setelah dilakukan penertiban barang milik daerah, tindakan pungli sudah tidak terjadi lagi. Untuk memastikan hal ini, dia telah menugaskan sekretaris daerah (sekda) mengawasi dan menjamin tidak adanya praktik pungli di lingkungan tersebut.
"Setelah penertiban barang milik daerah, praktik pungli sudah tidak ada lagi. Saya telah menugaskan sekda untuk memastikan tidak ada lagi praktik tersebut," ujar Bupati Dadang di Soreang, Senin (19/2/2024).
Selain itu, Bupati juga menyebut pihaknya telah melaporkan masalah ini kepada saber pungli Kabupaten Bandung dan pelakunya telah diamankan.
“Kami telah melaporkan hal ini kepada saber pungli Kabupaten Bandung. Pelakunya sudah berhasil ditangkap,” katanya.