Pelaku ditangkap kurang dari 5 jam pascakejadian. Belum diketahui motif pelaku melakukan perbuatan sadis terhadap suaminya.
"Kasusnya masih didalami. Termasuk soal motif dan lain-lain, karena keterangan pelaku sampai saat ini masih berubah-ubah," ucapnya.
Arwin menuturkan, kejadian bermula saat pelaku meminta korban mengantarnya ke rumah kerabat di daerah Parang Gombong, Kecamatan Sukasari, Purwakarta. Keduanya berangkat sekitar pukul 17.00 WIB dari rumahnya dengan menggunakan motor jenis matic dan posisi korban dibonceng pelaku.
Dalam perjalanan sesampainya di wilayah Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur korban tiba-tiba saja menghentikan kendaraanya. Dia kemudian menganiaya korban.
"Korban diduga dibacok dengan senjata tajam di beberapa bagian tubuh, termasuk di bagian kepala dan lengan hingga nyaris putus," katanya.
Setelah itu pelaku langsung kabur. Korban yang sudah mengalami luka parah dibiarkan tergeletak di bahu jalan raya sebelum akhirnya ditemukan oleh warga lain yang sedang melintas.
"Ya malam itu memang sedang turun hujan. Korban yang mengalami luka parah dilarikan ke RSUD Bayu Asih," ujarnya.