Viral Penipuan Modus Tukar Uang Koin di Cimahi, Pelaku Bawa Kabur Rp2 Juta

Agus Warsudi
Pria paruh baya melakukan penipuan dengan modus menukarkan uang koin. Pelaku membawa kabur uang Rp3 juta. (FOTO: tangkapan layar video viral)

"Aksi kejahatan itu dilakukan tersangka MI sejak Februari 2022. Beberapa aksinya terekam CCTV pemilik warung dan viral di media sosial," kata Kabid Humas Polda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (16/8/2022).

Dalam aksinya, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pelaku MI datang ke warung. Dia berpura-pura menukarkan uang receh. Saat korban sudah menyerahkan uang tersebut, pelaku tidak memberikan uang yang hendak ditukar. 

MI mengecoh korban. Saat korban lengah, pelaku kabur. "Pelaku MI melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa uang korban," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap Lagi, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditetapkan Tersangka Suap Eks Penyidik KPK

57 tahun lalu

Gegara Kasus Ini Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Kembali Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK, Kasus Apa Lagi?

57 tahun lalu

KPK Tangkap Lagi Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Begitu Bebas dari Penjara

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Lantik Nyatiyana Jadi Wali Kota Cimahi Definitif, Masa Jabatan Tinggal 2 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal