Viral Penculikan Anak di Bandung Barat, Remaja Bawa Kabur Siswi SMP 5 Hari

Tim iNews
Polres Cimahi saat ekspose kasus penculikan anak di KBB yang viral di media sosial. (Foto: Ist)

Namun, pelaku tidak menuruti saran tersebut. Dia juga tidak menghubungi pihak keluarga korban meskipun memiliki nomor kontak. Saat ini, korban telah diamankan dan mendapatkan pendampingan. Polisi juga memberikan trauma healing mengingat adanya kekerasan seksual yang dialami korban.

"Saat ini korban juga sudah diamankan dan mendapatkan pendampingan serta trauma healing mengingat adanya tindak pidana kekerasan seksual," ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 76 huruf D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, dikenakan juga Pasal 454 ayat 1 huruf B KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Penculik Siswi SMP di Bantaeng Ditangkap, Korban Disekap 2 Pekan di Kamar Kos Makassar

57 tahun lalu

Keluarga Tak Sangka Ayah Tiri Jadi Penculik Alvaro: padahal Dia Ikut Cari

57 tahun lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 4 Penculik Balita 4 Tahun di Makassar, Dijual ke SAD Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal