Viral Pemuda di Serang Masturbasi ke Pemotor Perempuan, Ini Tampangnya

Fariz Abdullah
Pelaku masturbasi yang viral ditangkap anggota Polsek Kopo dan Tipidter Polres Serang. (Foto: IG) 

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MNA.

"Sudah berhasil diamankan tim dari Polsek Kopo dan Tipidter Polres Serang. Modusnya ya mempertontonkan alat kelamin, masturbasi hingga klimaks," ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nafsu melihat korban usai sebelumnya menenggak minuman keras.

"Malamnya dia mabuk, berdasarkan pengakuan pelaku nafsu melihat korban. Nanti Minggu depan kami rencanakan untuk tes kejiwaan," katanya.

"Pelaku dan korban tidak saling mengenal," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku MNA kini ditahan. Dia disangkakan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal