Viral Pemuda di Serang Masturbasi ke Pemotor Perempuan, Ini Tampangnya

Fariz Abdullah
Pelaku masturbasi yang viral ditangkap anggota Polsek Kopo dan Tipidter Polres Serang. (Foto: IG) 

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MNA.

"Sudah berhasil diamankan tim dari Polsek Kopo dan Tipidter Polres Serang. Modusnya ya mempertontonkan alat kelamin, masturbasi hingga klimaks," ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nafsu melihat korban usai sebelumnya menenggak minuman keras.

"Malamnya dia mabuk, berdasarkan pengakuan pelaku nafsu melihat korban. Nanti Minggu depan kami rencanakan untuk tes kejiwaan," katanya.

"Pelaku dan korban tidak saling mengenal," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku MNA kini ditahan. Dia disangkakan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

4 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

9 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

10 hari lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal