Menurut Agus, saat dimintai keterangan, pengendara tersebut mengaku masuk ke jalan tol karena mengikuti arahan aplikasi penunjuk jalan di telepon genggamnya.
"Kami memang beberapa kali mendapati pemotor masuk ke jalan tol dan setelah kami tanyakan alasannya memang karena mengikuti maps," ucapnya.
Jasa Marga mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, agar lebih cermat membaca rambu lalu lintas dan tidak hanya mengandalkan aplikasi navigasi saat berkendara.
Pengguna sepeda motor juga diminta memastikan rute yang dipilih tidak mengarah ke jalan tol yang memang dilarang dilintasi kendaraan roda dua. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan masuk ke jalan tol dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lain karena perbedaan kecepatan kendaraan yang cukup signifikan.
Jasa Marga menegaskan jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.