Viral Aksi Penyiksaan Mirip Kasus Mario Dandy Terjadi di Sumedang, Korban 3 Orang

Beben HVA
Ilustrasi penyiksaan di Sumedang. (Foto : Ist)

"Sedangkan tiga korban, antara lain, Gilang (25), Oki Robiansah, dan Syahrul Wahyudin. Motif pelaku menganiaya korban karena tersinggung saat berpapasan di jalan," kata Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yusuf Maulana Bachtiar.

AKP Yusuf Maulana Bachtiar menyatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, pakaian kedua pelaku, satu unit motor, dan helm milik korban.

"Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar AKP Yusuf Maulana Bachtiar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Api Berkobar di Gunung Batu Kerut Sumedang, Lahan Gambut Seluas 1 Hektare Terbakar 

57 tahun lalu

Makanan Khas Sumedang Tak Hanya Tahu Goreng, Ternyata Banyak Ragam dan Varian 

57 tahun lalu

Ditreskrimsus Polda Jabar Tindak Galian C Ilegal yang Gusur Puluhan Makam di Sumedang

57 tahun lalu

Jembatan Penghubung Sumedang Majalengka Segera Dibangun, Ekonomi Warga Bakal Terdongkrak

57 tahun lalu

Kampung Unik di Sumedang, Singgah ke Desa Paling Sejuk yang Populer Jadi Tempat Wisata 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal