Ustaz Evie Effendie Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka KDRT, Terancam Dijemput Paksa

Tim iNews
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton memberi keterangan. (Foto: iNews)

Penyidik menegaskan pemanggilan ini bertujuan untuk pemeriksaan resmi sebagai tersangka. Pada panggilan pertama, para tersangka mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. Permintaan tersebut diajukan untuk tanggal 15 dan 16 Desember 2025.

Alasan yang disampaikan antara lain Evie Effendie mengaku kelelahan usai pulang umrah, serta adanya tersangka yang sakit. Permohonan penundaan disertai surat keterangan sakit dan surat resmi penundaan pemeriksaan.

Satreskrim Polrestabes Bandung sebelumnya telah resmi menetapkan Ustaz Evie Effendie sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap anak kandungnya.

“Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan,” kata Kompol Anton, Jumat (5/12/2025).

Kasatreskrim menegaskan penyidikan kasus Ustaz Evie Effendie akan dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan melakukan penjemputan paksa apabila para tersangka kembali mangkir dari pemeriksaan. Proses hukum terhadap kasus KDRT ini dipastikan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengapa Masih Ada yang Selingkuh? Simak Nasehat dari Ustaz Khalid Basalamah

57 tahun lalu

Dilaporkan Anak Kandung, Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Kandung Jadi Korban KDRT Ustaz Kondang di Bandung saat Minta Uang Bulanan

57 tahun lalu

MUI Jabar Prihatin Kasus Ustaz Kondang di Bandung, Diduga KDRT Anak Kandung

57 tahun lalu

Ustaz Kondang di Bandung Dipolisikan Anak Kandung ke Polisi, Diduga KDRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal