Usai Sopir Elf Pengacung Golok di Jalur Mudik Garut Ditangkap, Penjara 10 Tahun Menanti

fani ferdiansyah
Sopir elf Jurusan Ciamis-Bandung berinisial B (48) yang viral karena mengacungkan golok di jalur mudik kawasan Limbangan terancam 10 tahun penjara. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Sopir elf jurusan Ciamis-Bandung berinisial B (48) yang mengacungkan golok di jalur Limbangan, Garut, terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polisi menjerat warga Kabupaten Ciamis itu dengan Undang-Undang Darurat atau UU No 12 tahun 1951.

"Dikenakan undang-undang darurat, ancamannya 10 tahun penjara," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, di Mapolres Garut, Jumat (21/4/2023). 

Kepada polisi, B mengaku mengacungkan golok karena tersulut emosi seusai tak diberi jalan oleh pengemudi lain dari arah berlawanan saat menyalip antrean kendaraan, pada Rabu (19/4/2023) tengah malam. Aksinya kemudian viral karena perbuatannya memegang golok direkam dan disebarkan melalui media sosial. 

"Intinya dia ini enggak mau antre. Orang pemudik dari Jakarta, dari mana juga antre, dia malah maksa bawa golok. Ini enggak bener," ujarnya. 

B pun ditangkap beberapa jam kemudian, yaitu Kamis (20/4/2023), di wilayah Tasikmalaya. Saat itu dia ditangkap bersama kernetnya yang berinisial AM, warga Bandung. 

"Kernetnya hanya menjadi saksi. Dia hanya kami mintai keterangan saja," ucapnya. 

AM kemudian dilepaskan seusai keterangannya dinilai cukup oleh petugas. Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok telah diamankan untuk barang bukti dalam kasus tersebut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sopir Elf Acungkan Golok di Jalur Limbangan Garut, Berujung Lebaran dalam Sel

57 tahun lalu

Beredar Video Sebut RSHS Bandung Diduga Malapraktik, Ini Penjelasan Rumah Sakit

57 tahun lalu

Viral, Kakek Serang Petugas Kejari Purwakarta Pakai Badik dan Batu

57 tahun lalu

Viral Pernikahan Sejenis di Cianjur, Terbongkar Mempelai Laki-laki ternyata Perempuan

57 tahun lalu

Pria di Sukabumi Ngeprank Orang Tua, Ngoceh di Medsos Uang Rp10 Juta Raib Digasak Begal 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal