SUBANG, iNews.id - Polda Jawa Barat kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) pagi. Salah satu tersangka, Muhamad Ramdanu alias Danu ikut dihadirkan dalam olah TKP tersebut.
Tampak, truk Dalmas berisi puluhan personel polisi berseragam lengkap dari Polres Subang datang ke TKP kasus pembunuhan Tuti dan Amelia Mustika Ratu atau Amel di Kampung Ciseuti, Desa dan Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Anggota kepolisian ini dikerahkan untuk menjaga selama olah TKP ulang.
Selanjutnya tim Inafis Polda Jawa Barat melakukan olah TKP ulang. Dalam olah TKP ulang ini, tim inafis fokus pada pencarian barang bukti.
Itu terlihat tim inafis dibantu polisi yang berjaga di lokasi ini menyisir halaman samping dan belakang rumah korban atau TKP. Selain itu, beberapa orang di antaranya mencangkul sejumlah titik yang diduga tempat dibuang atau dikuburnya barang bukti.
Sementara salah satu tersangka, Danu hadir dengan mengenakan jaket warna biru tua. Danu yang menutup kepalanya langsung masuk ke TKP atau rumah korban dengan digandeng polisi.