Kekerasan diduga terjadi pada Jumat, 21 November 2025, di rumah kontrakan orang tua korban di Gang Gagak, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
“Dari hasil penyidikan kami, kami sudah mengamankan satu orang yang diduga pelaku, yaitu ibu sambung atau ibu tiri,” katanya.
Terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa.
“Saat ini dalam tahap BAP,” ujarnya.
Hasil autopsi menunjukkan adanya banyak luka memar dan benturan di tubuh Pian, baik yang terjadi baru maupun lama.
“Tampak bekas kekerasan benda tumpul di tubuh korban di kepala, dahi, dan belakang kepala. Luka lebam juga ditemukan di tangan, kaki, dan di sekitar dada,” kata Kompol Anton.