Permintaan ini sangat beralasan, karena UIN Sunan Gunung Djati Bandung merupakan PTKIN yang pertama kali memiliki Rumah Moderasi Beragama yang diresmikan oleh Menteri Agama RI pada 26 November 2019 lalu.
Dalam konteks kurikulum, dia juga meminta agar segera dipikirkan apakah moderasi beragama menjadi satu mata kuliah mandiri yang disajikan kepada seluruh mahasiswa baru (MKDU).
"Juga dalam bentuk metode insersi yang menyisipkan muatan moderasi beragama pada beberapa mata kuliah, baik di jenjang S1, S2, maupun S3," ujarnya.
Dengan lima modul ini, tutur Mahmud, ke depan, RMB UIN Sunan Gunung Djati Bandung dapat merealisasikan berbagai program kerja sama. Terutama dengan pihak eksternal mulai dari Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat, Dinas Pendidikan Jawa Barat sampai pemerintah daerah kabupaten dan kota.
"Oleh karenanya, keberadaan rumah moderasi beragama ini dapat menjadi tempat candradimuka para mubalig, penyuluh dan guru-guru yang moderat, toleran dalam mengajarkan Islam yang rahmatan lil alamin," tutur Mahmud.