Turut Bermain dalam Drama Pura-pura Dibegal di Garut, Kekasih Ineu Ikut Dibui

fani ferdiansyah
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan sejumlah barang bukti dalam ekspose kasus laporan palsu Ineu Siti Nurjanah, beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Mumun pun kemudian ditangkap oleh aparat kepolisian. Sementara itu, kuasa hukum terpidana, Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.

"Putusan sembilan bulan, klien kami menerima vonis itu dan tidak akan mengajukan banding," ujar Sony. 

Sebelum dijatuhi vonis, JPU menuntut Ineu dengan hukuman 11 bulan penjara. "Setelah vonis kemarin Ineu langsung di tahan di Rutan Garut," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Alasan Wanita di Garut Berbohong Dibegal hingga Rp1,3 Miliar, Bikin Nyesek

57 tahun lalu

Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu

57 tahun lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

57 tahun lalu

10 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dan Viral di Sosmed, Wajib Kamu Coba!

57 tahun lalu

Wasiat Epy Kusnandar Sebelum Meninggal Dunia: Kuburkan Saya di Garut Dekat Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal