Tunanetra Bandung Minta Bertemu Risma, Tuntut Revisi Permensos Pengelolaan Panti 

Arif Budianto
Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Dok iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Penyandang tunanetra Bandung menuntut Menteri Sosial Tri Rismaharini merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 18/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Peraturan tersebut dinilai merenggut hak-hak tunanetra.

Perwakilan Forum Akademisi Luar Biasa Tubagus Abiem mengatakan, pada Permensos itu, berisi tentang perubahan nomenklatur Panti Wyataguna Bandung menjadi Balai Wyataguna. Perubahan tersebut menyebabkan banyak siswa di Wyataguna Bandung harus keluar dari panti. 

"Kami ingin ada pemulihan kembali hak-hak tunanetra yang terenggut melalui Permensos Nomor 18/2018 terutama sehubungan dengan perubahan panti Wyataguna menjadi balai," kata dia, Senin (18/1/2021).

Tuntutan itu, kata dia, ingin disampaikan langsung kepada Risma. Sehingga Menteri Sosial yang berkarir dari Wali Kota Surabaya itu harapan bisa mendengar langsung keluhan dan persoalan penyandang disabilitas.

"Persoalannya bukan hanya pelayanan dari Kementerian Sosial kepada teman-teman mahasiswa yang sekarang, tapi juga kepada calon mahasiswa lain yang hendak mendaftar di Wyataguna, maupun teman-teman tunanetra lain yang hendak mendaftar pada proses pelayanan kepantian," tutur dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi: Tak Boleh Ada Penyandang Disabilitas Tertinggal dari Program Pemerintah

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal