BANDUNG, iNews.id - Bank Indonesia saat ini telah resmi meluncurkan sistem transfer danaBI Fast. Sistem tersebut memungkinkan nasabah untuk melakukan transfer dana ataupun transaksi pembayaran ritel secara real time setiap saat.
Berbeda dengan transfer dana pada umumnya, nasabah tidak hanya dapat memasukan nomor rekening bank tujuan ketika hendak bertransaksi, tetapi kini nasabah juga bisa mengirim dana dengan memasukkan nomor HP ataupun alamat email orang yang dituju.
Hal tersebut dapat dilakukan melalui fitur Proxy Address yang merupakan layanan tambahan dalam BI Fast sebagai alternatif pengganti nomor rekening dalam menerima dana.
Nasabah dapat mendaftarkan maksimal dua jenis Proxy Address, yaitu satu nomor HP atau satu alamat email yang berlaku untuk satu nomor rekening. Satu jenis Proxy Address hanya dapat terhubung dengan satu rekening saja.
Nantinya, nasabah tetap dapat mengubah atau menghapus rekening yang terhubung dengan Proxy Address tersebut.