Kombes Budi menceritakan, kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polrestabes Bandung menerima laporan adanya orang meninggal dunia di rumah tersebut. Awalnya, BS dan DI mengaku adiknya meninggal karena sebab wajar.
Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Penyidikan dilakukan hingga akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya,” kata Budi yang didampingi Kasatreskrim Kompol Anton.
Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku tega melakukan aksi keji tersebut karena emosi terhadap perilaku korban yang sering pulang mabuk dan membuat kekacauan di rumah. Kondisi itu kerap terulang hingga menimbulkan pertengkaran antarsaudara.