Tragedi MPLS di Sukabumi, PGRI Berharap Diselesaikan secara Kekeluargaan 

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede saat konferensi pers penetapan tersangka kepada kepsek SMPN 1 Ciambar. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Saat disinggung terkait penetapan tersangka kepada Kepala SMPN I Ciambar pada kasus meninggalnya siswa baru tersebut, Tubagus menjawab bahwa penetapan tersangka tersebut, dinilai kurang wajar.

"Menurut pendapat saya, tentu saja ini ada sedikit kurang wajar sebetulnya. Karena memang kegiatan ini kalau menurut kronologinya di luar kegiatan MPLS dan sebetulnya MPLS itu sudah selesai," ujar Tubagus.

Tubagus berharap kebesaran hati dari pihak keluarga korban agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Karena ini musibah, kami minta dengan segala kerendahan hati, kami dari organisasi mungkin untuk bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragedi MPLS di Sukabumi, Kepala SMPN 1 Ciambar Tak Ditahan usai Ditetapkan Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Kasus Bullying di Grobogan Tewaskan Siswa SMP, 2 Teman Kelas Jadi Tersangka

57 tahun lalu

MPLS di SDN 4 Tulusrejo Malang Hanya Diikuti 1 Siswa, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

SD di Kawasan Padat Penduduk di Malang Ini Hanya Dapat 2 Siswa Baru, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal