TPST Penghasil Energi Terbarukan Akan Dibangun di Indramayu, Kapasitas 300 Ton per Hari

Andrian Supendi
Di Kabupaten bakal dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang akan memproduksi sampah menjadi energi terbarukan. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

"RDF bisa digunakan sebagai pengganti bahan bakar batubara. Jadi manfaat TPST, selain penanganan pengelolaan sampah semakin baik, juga menghasilkan pendapatan asli daerah. Tentu saja masih banyak multiplier effect lain," ujar Edi Umaedi, kepada iNewes.id, Sabtu (30/9/2023).

Di sisi lain, Edi mengatakan, untuk tahap awal, Pemkab Indramayu telah menyiapkan lahan seluas 1,3 hektare yang akan digunakan untuk pembangunan TPST. Lokasinya tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. 

"Lahan eksisting sudah kami timbun dengan menggunakan tanah merah sesuai kualifikasi teknis serta lolos uji laboratorium. Kuarinya kami ambil lokasi yang telah berizin," kata Edi.

Diketahui, RDF adalah hasil pemisahan sampah padat perkotaan antara sampah yang mudah terbakar dengan yang sulit terbakar. RDF berasal dari sampah yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi, seperti plastik, kertas, kain, dan karet/kulit.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandung Masih Darurat Sampah, DPRD Dorong 100 KBS Baru

57 tahun lalu

Bank Mandiri Wujudkan Ekonomi Hijau lewat Pembiayaan untuk Sektor Energi Terbarukan

57 tahun lalu

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Batubara Terendam Banjir

57 tahun lalu

Reaksi Bobby Nasution Mobilnya Diadang dan Digebrak Emak-Emak saat Kunjungan ke Batubara

57 tahun lalu

Emak-Emak di Batubara Nekat Adang dan Gebrak Mobil Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal