Sebab, ujar dia, Halimah berangkat ke Arab Saudi secara ilegal, sehingga proses untuk bisa kembali ke negara asal cukup rumit. Apalagi jika tersandung persoalan saat berada di negara tujuan bekerja.
"Mungkin keluarga tahu, tapi belum terbuka disampaikan. Makanya kami masih menunggu laporan keluarga secara resmi," ujar Tedy Sulaksana.
Disnakertras KBB, kata Tedy, telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jabar. Namun, Disnakertrans KBB perlu laporan resmi dari keluarga sebagai dasar awal untuk ditindaklanjuti.
"Tadi kami sudah ke keluarga (Halimah) untuk mendorong laporan supaya persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti," ucap Kabid P3TKT Disnakertras KBB.
Diketahui, video belasan TKW Indonesia diduga disekap di Riyadh, Arab Saudi viral di media sosial (medsos). Satu dari belasan TKW itu adalah Halimah (31), warga Kampung Andir, RT 3/5, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, KBB.
Awalnya perempuan itu pamitan kepada suaminya akan bekerja ke Cicaheum, Bandung, namun setelah sebulan ada informasi jika dia sudah ada di Arab Saudi.