TKK di Diskominfotik KBB Resah, Disuruh Tanda Tangani Surat Gaji Dipotong Setengah

Adi Haryanto
Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Diskominfotik, Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) resah menyusul beredarnya surat pemotongan gaji. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Beredar surat pernyataan bagi tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik), Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengundang polemik. Isi surat tersebut meminta para TKK untuk membuat pernyataan agar bisa melanjutkan perjanjian kerja namun dengan syarat. 

Syaratnya yaitu gaji yang dibayarkan sesuai dengan kondisi keuangan yang ada dan tidak menuntut perpanjangan kontrak.

Salah seorang TKK mengatakan, desakan untuk membuat pernyataan tersebut diintruksikan Kadiskominfo KBB, Siti Aminah Anshoriah. Alasan awalnya karena defisit lalu mau mengurangi TKK dan anggaran tidak cukup untuk menggaji.

"Surat itu dasar hukumnya tidak jelas, gaji kan di DPA sembilan bulan, tapi kenapa jadi ada setengah gaji," ucapnya yang meminta namanya tidak dimunculkan, Selasa (2/8/2022).

Dia mengaku, dengan kebijakan itu maka gaji TKK yang sembilan bulan setengah dan untuk tiga bupan berikutnya dari Oktober, November, dan Desember juga setengah gaji. "Kalau kami tidak ikut aturan kami diancam gaji tak dicairkan," keluhnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Penyebab Anggaran Pemda KBB Defisit, DAU Gaji PPPK dari Pusat Tidak Turun

57 tahun lalu

Bupati Cellica Nurrachadiana Lengser, Anggaran Karawang Defisit Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Duh, APBD Lampung Utara Defisit Rp29 Miliar

57 tahun lalu

Biaya Pilkada KBB Sangat Besar, Pemda Diminta Mulai Cicil Pengadaan Anggaran

57 tahun lalu

Waduh, gegara APBD Terbatas Gaji Honorer di KBB Dipangkas Rp40 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal