Menurut Warsem, sehari sebelum mendapat informasi dari KBRI, mereka baru berkomunikasi dengan Nurhidayati pada Minggu (30/12/2018). Dia mengabarkan akan pulang ke kampung halamannya karena kontrak kerja di Singapura sudah habis.
“Dia baru ngobrol hari Minggu, jam 4 sore. Dia nggak ada mengeluh sakit. Tadinya habis ngobrol sama anaknya dan saya,” kata Warsem.
Korban meninggalkan anak semata wayangnya yang baru berusia sekitar 11 tahun. Menurut keluarga, korban sudah ketiga kalinya menjadi seorang TKI. Sebelumnya dia sempat bekerja di Timur Tengah.
Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu kepastian informasi pemulangan jenazah korban dari KBRI dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan korban sebagai TKI ke Singapuran. Keluarga juga berharap penyebab kematian korban diusut tuntas.