TKI Etty yang Pulang dari Arab Saudi Positif Covid-19

Mohamad Zeni Johadi
Ety binti Toyyib Anwar disambut Menaker Ida Fauziyah dan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020). (Foto: Sindonews/Abdul Rochim).

Seperti diketahui, Etty Toyib Anwar divonis hukuman mati karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara diberi racun.

Tiga bulan setelah Faisal Bin Said Abdullah Al Ghamdi meninggal dunia, seorang WNI bernama EMA atau Aminah (pekerja rumah tangga di rumah sang majikan) memberikan keterangan bahwa Etty Toyib telah membunuh majikan dengan cara meracun. Pembicaraan tersebut direkam seorang keluarga majikan.

Rekaman tersebut diperdengarkan penyidik saat mengintrogasi Etty Toyib Anwar pada 16 Januari 2002 malam. Usai pemeriksaan tersebut, Etty Toyyib mengaku telah membunuh majikannya.

Pemerintah Indonesia akhirnya bisa membebaskan Etty dari hukuman mati dengan patungan membayar uang denda sebesar Rp15,2 miliar. Kasus Etty terjadi sejak 2001 dan sudah menjalani masa penahanan selama 19 tahun.

Dana Rp12,5 miliar tersebut dihimpun LAZISNU selama 7 bulan dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi, dan komunitas filantropi. Termasuk dari Pemprov Jawa Barat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

32 Calon TKI Ilegal Diamankan saat Hendak ke Timur Tengah via Bandara Kertajati Majalengka

57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Tahun Ini Pekerja Migran asal Karawang Diprediksi Serbu Arab Saudi

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal