Tipu 139 Calon Sekuriti, 2 Pria Paruh Baya di Karawang Ditangkap Polisi

Nilakusuma
Tersangka penipuan tenaga kerja ditangkap polisi di Karawang. (Foto: Istimewa)

Karena tertarik, korban kemudian mendaftar bekerja sebagai tenaga sekuriti. Korban diminta sejumlah uang antara Rp2 juta hingga Rp4 juta.

"Uang dari korban seluruhnya mencapau Rp500 juta. Kami masih mencari tau kemana saja uang tersebut mengalir.

Menurut Wirdhanto, salah satu pelaku, AS, merupakan Kepala Cabang Karawang PT K dan berkantor pusat di Cikarang. Polisi masih menelusuri apakah yang yang dikutif dari korban juga mengalir ke perusahaan PT K yang di Cikarang. 

"Sedang kami telusuri apakah uang itu juga masuk ke perusahaan PT K di Cikarang. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," katanya.  

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

150 Orang di Karawang Tertipu Yayasan Penyalur Tenaga Kerja, Korban Lapor Polisi

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal