Tim Hukum Sebut Abdul Pasren Bukan Sengaja Menghilang tapi Menenangkan Diri

Miftahudin
Tim kuasa hukum mantan Ketua RT Karya Bakti Karya Mulya, Kota Cirebon, Abdul Pasren membantah tuduhan kliennya berbohong dan sengaja menghilang. (Foto: Miftahudin).

CIREBON, iNews.id - Tim kuasa hukum mantan Ketua RT Karya Bakti Karya Mulya, Kota Cirebon, Abdul Pasren membantah tuduhan kliennya berbohong. Bahkan, tim kuasa hukum berencana melaporkan balik pihak-pihak yang memberikan keterangan dinilai tidak sesuai fakta.

Pitra Romadhoni Nasution, selaku kuasa hukum Abdul Pasren mengatakan, kliennya selama ini tidak menghilang, namun memilih menenangkan diri karena adanya intimidasi dari berbagai pihak. Salah satunya, kata dia warga yang melakukan demonstrasi dan ujaran kebencian terhadap Abdul Pasren yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus Vina dan Eky.

"Kami memutuskan untuk memberikan bantuan hukum kepada Bapak Abdul Pasren," ujar Pitra dalam konferensi pers di Cirebon, Senin (1/7/2024).

Dia menuturkan, keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan Abdul Pasren ke polisi dinilai sebagai upaya mencari bukti untuk peninjauan kembali. 

"Kalau mau unjuk rasa silakan sesuai ketentuan hukum, pemberi tahuan ke polisi minta izin ke polres," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

57 tahun lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Diterjang Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa Truk di Pantura Cirebon

57 tahun lalu

Puluhan Pemudik Nyasar di Pantura Cirebon, Terbawa Iring-iringan Wisata Warga Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal