Tilang Manual, Polda Jabar Jaring 10.000 Pelanggar Lalu Lintas

Agung Bakti Sarasa
Polda Jabar menjaring 10.000 lebih pelanggar lalu lintas lewat penerapan tilang manual sepanjang Juni 2023. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 10.961 pelanggar lalu lintas yang diberikan tilang manual di wilayah hukum Polda Jabar. Mereka semua terjaring dalam tilang manual sepanjang Juni 2023.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pelanggaran yang ditindak melalui tilang manual itu diterapkan kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara pun cukup beragam.

"Rata-rata karena tidak memakai helm, TNKB tidak ada, tidak membawa surat-surat kendaraan sampai pelanggaran arus lalu lintas,” kata Ibrahim, Selasa (11/7/2023).

Ibrahim menjelaskan, tilang manual di Jabar diberlakukan bukan dengan cara razia anggota kepolisian. Akan tetapi, setiap anggota menemukan pelanggaran di jalan raya, maka pengendara tersebut langsung ditindak.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penerapan Tilang Elektronik di Seluruh Indonesia, Polri Masih Butuh 4.937 Kamera ETLE

57 tahun lalu

Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung, 7.275 Pengendara Langgar Aturan Ditindak

57 tahun lalu

Operasi Patuh Semeru di Bangkalan Madura, 604 Pengendara Ditilang Polisi

57 tahun lalu

Terjaring Operasi Patuh Musi di Palembang, Pengendara Ngamuk Tolak Ditilang

57 tahun lalu

2 Hari Operasi Patuh Lodaya 2025, Polda Jabar Tindak 2.627 Pelanggar Lalu Lintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal